BINWAS LAPORAN KEUANGAN SEMESTER II TAHUN 2025 DI DESA BANUA HANYAR
- Jan 28, 2026
- KIM DESA BANUA HANYAR
Banua Hanyar, — Pemerintah Desa Banua Hanyar melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Pengawasan (Binwas) terhadap laporan keuangan Semester II (Bulan Juli s/d Bulan Desember) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Banua Hanyar dan dihadiri oleh Tim Kecamatan Pandawan.
Tim Kecamatan Pandawan yang hadir terdiri dari pejabat terkait di tingkat kecamatan, Pendamping Lokal Desa (PLD), serta Pendamping Kecamatan. Kegiatan Binwas ini bertujuan untuk melakukan evaluasi serta memastikan pengelolaan dan pelaporan keuangan desa telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah desa memaparkan laporan realisasi anggaran dan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester II Tahun 2025. Tim Binwas melakukan pemeriksaan administrasi, kelengkapan dokumen, serta kesesuaian antara laporan keuangan dengan realisasi kegiatan di lapangan.
Selain melakukan pengawasan, tim kecamatan juga memberikan pembinaan dan arahan teknis kepada aparatur desa terkait tata kelola keuangan desa, guna meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta ketertiban administrasi dalam pengelolaan keuangan desa.
Pemerintah Desa Banua Hanyar menyambut baik pelaksanaan Binwas ini sebagai bentuk pendampingan dan pengawasan yang konstruktif, sekaligus menjadi sarana evaluasi untuk perbaikan pengelolaan keuangan desa ke depan.
Dengan terlaksananya kegiatan Binwas laporan keuangan Semester II Tahun 2025 ini, diharapkan pengelolaan keuangan Desa Banua Hanyar semakin tertib, transparan, dan akuntabel.