Rapat Koordinasi Perangkat Desa Kecamatan Pandawan Bahas Kendala Pengadaan Lahan Koperasi Desa Merah Putih
- Jun 15, 2026
- KIM DESA BANUA HANYAR
Banua Hanyar, 11 Juni 2026 – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Pandawan menggelar Rapat Koordinasi Perangkat Desa (Perades) yang bertempat di Kantor Desa Banua Hanyar, Kecamatan Pandawan, Kamis (11/6). Kegiatan ini dihadiri oleh para perangkat desa se-Kecamatan Pandawan, dengan masing-masing desa menugaskan dua orang peserta yang terdiri dari Sekretaris Desa dan pelaksana kegiatan yang membidangi koperasi, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Rapat koordinasi tersebut mengangkat tema Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah Desa dalam rangka Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih, sekaligus menjadi forum musyawarah PPDI Kecamatan Pandawan untuk persiapan pemilihan pengurus baru.
Dalam kesempatan tersebut, berbagai persoalan yang dihadapi desa dalam pelaksanaan program pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih menjadi topik utama pembahasan. Salah satu kendala yang hampir dialami oleh seluruh desa di Kecamatan Pandawan adalah kesulitan dalam mencari dan menyediakan lahan yang sesuai untuk pembangunan koperasi desa.
Pendamping Kecamatan menyampaikan bahwa keterbatasan aset desa yang dapat dimanfaatkan menjadi salah satu faktor utama terhambatnya proses pengadaan lahan. Selain itu, status kepemilikan tanah, ketersediaan lokasi yang strategis, serta perlunya kesepakatan bersama di tingkat desa menjadi tantangan tersendiri dalam merealisasikan program tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Pandawan menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi antara pemerintah desa dengan berbagai pihak terkait agar setiap kendala dapat diselesaikan melalui musyawarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia berharap seluruh desa dapat segera mengidentifikasi potensi lahan yang memungkinkan untuk mendukung keberadaan koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat desa.
Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) juga memberikan arahan terkait mekanisme dan petunjuk teknis pengadaan tanah desa. DPMD mendorong pemerintah desa untuk memaksimalkan pemanfaatan aset desa yang tersedia serta melakukan inventarisasi lahan secara cermat. Jika menghadapi hambatan di lapangan, desa diminta segera melakukan konsultasi agar dapat memperoleh solusi yang tepat tanpa menyalahi aturan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta pemahaman yang sama di antara seluruh perangkat desa mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh dalam mendukung percepatan pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih. Dengan sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, pendamping kecamatan, dan DPMD, berbagai kendala yang dihadapi diharapkan dapat diatasi demi terwujudnya koperasi desa yang mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Pandawan.