Musyawarah Desa Banua Hanyar Bahas Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025

  • Jan 19, 2026
  • KIM DESA BANUA HANYAR

Banua Hanyar, Pandawan — Pemerintah Desa Banua Hanyar, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian dan pembahasan pertanggungjawaban realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat.
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Pembakal Banua Hanyar beserta seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Ketua RT se-Desa Banua Hanyar serta Perwakilan Masyarakat setempat. Kehadiran seluruh unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bertanggung jawab.
Dalam penyampaiannya, Pembakal Banua Hanyar memaparkan secara rinci realisasi pelaksanaan program dan kegiatan desa selama Tahun Anggaran 2025, baik yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, maupun sumber pendapatan desa lainnya. Laporan yang disampaikan mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Melalui forum musyawarah ini, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, dan tanggapan terhadap laporan pertanggungjawaban yang disampaikan. Diskusi berlangsung secara terbuka dan konstruktif, sehingga diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja pemerintah desa pada tahun anggaran berikutnya.
Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Realisasi Tahun Anggaran 2025 ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk menerima laporan pertanggungjawaban tersebut, serta komitmen seluruh pihak untuk terus menjaga transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa demi kemajuan Desa Banua Hanyar.